KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati gugatan yang dilayangkan kepadanya dan sejumlah lembaga pemerintahan karena kualitas udara Jakarta yang buruk. Menurut Anies, siapa pun berhak mengajukan gugatan. "Setiap warga negara, setiap badan, memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atas semua masalah yang dianggap perlu untuk diselesaikan lewat jalur hukum. Jadi, kita hargai, kita hormati, dan nanti biar proses hukum berjalan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7). Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memiliki sejumlah rencana untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta, mulai dari rencana jangka pendek hingga jangka panjang. Baca juga: Udara Jakarta Buruk, Warga Gugat Anies hingga Jokowi ke Pengadilan Rencana jangka pendek yakni memperbanyak alat ukur kualitas udara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat karena Kualitas Udara Jakarta Buruk, Ini Tanggapan Anies "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News