Begini respons Anies saat tahu digugat karena buruknya kualitas udara Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati gugatan yang dilayangkan kepadanya dan sejumlah lembaga pemerintahan karena kualitas udara Jakarta yang buruk. Menurut Anies, siapa pun berhak mengajukan gugatan.

"Setiap warga negara, setiap badan, memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atas semua masalah yang dianggap perlu untuk diselesaikan lewat jalur hukum. Jadi, kita hargai, kita hormati, dan nanti biar proses hukum berjalan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7).

Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memiliki sejumlah rencana untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta, mulai dari rencana jangka pendek hingga jangka panjang. Baca juga: Udara Jakarta Buruk, Warga Gugat Anies hingga Jokowi ke Pengadilan Rencana jangka pendek yakni memperbanyak alat ukur kualitas udara.


Dengan demikian, alat ukur tersebut mencerminkan kualitas udara di seluruh Jakarta. Kemudian, Pemprov DKI juga akan mengendalikan emisi kendaraan bermotor dengan mewajibkan seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta lolos uji emisi mulai 2020. Kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi nantinya akan bayar parkir lebih mahal.

Pemprov DKI juga mengimbau seluruh warga untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum. "

Transjakarta jangkauannya sudah lebih luas, kualitasnya baik, ada MRT, dan juga kendaraan-kendaraan umum lainnya. Gunakan itu," kata Anies. Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta yang makin memburuk. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat karena Kualitas Udara Jakarta Buruk, Ini Tanggapan Anies "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli