KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang untuk memperluas pemberian insentif penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas isi silinder sebesar 2.500 cc. Rencana ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) Indonesia. Dalam berita sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan akan membahas kemungkinan perluasan dan pendalaman relaksasi PPnBM kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kendaraan roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa menikmati insentif PPnBM asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.
Begini respons APM terkait mobil kapasitas 2.500 cc berpeluang dapat insentif PPnBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang untuk memperluas pemberian insentif penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas isi silinder sebesar 2.500 cc. Rencana ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) Indonesia. Dalam berita sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan akan membahas kemungkinan perluasan dan pendalaman relaksasi PPnBM kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan kendaraan roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa menikmati insentif PPnBM asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.