Begini Respons BRI Soal Penghapusan Catatan Kredit Kecil di SLIK



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan penyaluran kredit tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi menghapus catatan kredit nominal kecil dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Belum lama ini Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari mengumumkan bahwa pihaknya bakal menghapus informasi kredit dengan nominal di bawah Rp 1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet, dalam SLIK untuk mempermudah akses kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi bagi MBR. 

Wanita yang akrab disapa Kiki itu bilang, langkah ini menjadi salah satu bentuk dukungan OJK terhadap program prioritas pemerintah Tiga Juta Rumah. Pun, rencana ini telah disepakati dalam Rapat Dewan Komisioner OJK awal bulan ini.


Baca Juga: Asei Beberkan Tantangan Dalam Mengimplementasikan Regulasi Terkait Asuransi Kredit

Pembaruan aturan ini, ditargetkan mulai berlaku selambatnya akhir Juni 2026. “Ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Kiki, di awal pekan ini.

Menanggapi ini, Corporate Secretary BRI Dhanny bilang, pihaknya memandang setiap kebijakan yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi MBR, sebagai langkah positif dalam mendorong inklusi keuangan dan mendorong program perumahan nasional. 

“Termasuk KPR subsidi,” kata Dhanny kepada Kontan, Jumat (17/4/2026). 

Meski begitu, Dhanny memastikan pada prinsipnya BRI tetap mengedepankan kehati-hatian (prudential banking) dalam setiap penyaluran kredit yang dilakukan. Pun dalam prosesnya, ia memastikan informasi SLIK bukanlah katalis tunggal.

“SLIK merupakan salah satu referensi penting dalam proses penilaian kredit, namun bukan satu-satunya faktor dalam menentukan kelayakan debitur,” jelas Dhanny. 

Baca Juga: Soal Kredit Program Pemerintah dalam Aturan Baru RBB, OJK: Tidak Wajib

Di luar itu, ia memastikan BRI bakal mengikuti ketentuan yang ditetapkan regulator, termasuk melakukan penyesuaian kebijakan internal secara bertahap begitu aturan baru terbit secara resmi. 

Hingga kini, BRI terus mencermati perkembangan regulasi dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News