KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menyampaikan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, akan berdampak pada besaran angsuran debitur. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan memastikan bahwa pemerintah akan siap menjalankan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 mendatang. Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman menilai, salah satu dampak yang akan dirasakan perusahaan pembiayaan dari kenaikan PPN menjadi 12% ini adalah naiknya harga unit kendaraan yang dijual serta besaran angsuran debitur.
Begini Respons CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Soal Kenaikan PPN 12%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menyampaikan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, akan berdampak pada besaran angsuran debitur. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan memastikan bahwa pemerintah akan siap menjalankan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 mendatang. Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman menilai, salah satu dampak yang akan dirasakan perusahaan pembiayaan dari kenaikan PPN menjadi 12% ini adalah naiknya harga unit kendaraan yang dijual serta besaran angsuran debitur.
TAG: