KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengungkapkan beberapa faktor penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Abdul menyebutkan faktor tersebut dikarenakan adanya ketimpangan antara pendapatan iuran dengan pembayaran beban manfaat. Adapun beberapa faktor tersebut, pertama adanya peningkatan beban jaminan pasca COVID-19. “Ini akibat rebound effect utilisasi pasca pandemi lalu pola tarif JKN yang berubah, kedua adalah tingkat keaktifan peserta yang masih rendah, terakhir adalah upaya pencegahan fraud yang belum optimal,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2).
Begini Respons Dewan Pengawas Terkait Penyebab Defisit BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengungkapkan beberapa faktor penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan. Abdul menyebutkan faktor tersebut dikarenakan adanya ketimpangan antara pendapatan iuran dengan pembayaran beban manfaat. Adapun beberapa faktor tersebut, pertama adanya peningkatan beban jaminan pasca COVID-19. “Ini akibat rebound effect utilisasi pasca pandemi lalu pola tarif JKN yang berubah, kedua adalah tingkat keaktifan peserta yang masih rendah, terakhir adalah upaya pencegahan fraud yang belum optimal,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2).