Begini Respons GOTO Soal Isu PHK Tokopedia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan rencana penyesuaian organisasi di PT Tokopedia tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun operasionalnya. 

Direktur GoTo Simon Tak Leung Ho menjelaskan posisi GOTO saat ini hanya sebagai pemegang saham sebesar 24,99% di PT Tokopedia. Sejak kepemilikan terdilusi pada Januari 2024, Tokopedia tidak lagi dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan GOTO.

“Sebagai pemegang saham sebesar 24,99% di PT Tokopedia menghormati setiap langkah-langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/7/2026).


Baca Juga: Prospek Emiten Rumah Sakit Tetap Cerah di 2026, Cek Saham Rekomendasi Analis

Adapun investasi GOTO di Tokopedia kini dicatat menggunakan metode ekuitas sesuai PSAK 228 tentang Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama. Karena itu, dampak keuangan hanya terbatas pada bagian laba atau rugi bersih entitas asosiasi.

Simon memperkirakan rencana penyesuaian organisasi di Tokopedia tidak akan memberikan dampak material terhadap bagian laba atau rugi bersih yang diakui perseroan. 

“Khususnya terkait berita mengenai rencana penyesuaian organisasi oleh PT Tokopedia, berdasarkan estimasi Perseroan tidak terdapat dampak material terhadap bagian GOTO atas laba/(rugi) bersih PT Tokopedia,” katanya.

Baca Juga: Chandra Daya Investasi (CDIA) Bakal Akuisisi 40% Saham Anak Usaha CUAN

Selain aspek keuangan, GOTO juga tidak memperkirakan adanya dampak material terhadap aspek non keuangan. Oleh karena itu, perseroan menyatakan tidak berencana mengambil langkah khusus sebagai respons atas penyesuaian organisasi tersebut.

Simon menegaskan hingga saat ini belum memiliki rencana dalam waktu dekat terkait perubahan kepemilikan sahamnya di PT Tokopedia dan akan tetap memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat fakta material yang perlu disampaikan kepada publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News