Begini respons OJK terkait pembobolan rekening Ilham Bintang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian telah mengungkapkan pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang dilakukan oleh kelompok sindikat yang berawal dari penyalahgunaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dilakukan karyawan bank.

Menanggapi kasus tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa SLIK merupakan sistem pelaporan dari lembaga jasa keuangan kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan bukan merupakan data simpanan nasabah.

Baca Juga: Tersangka pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang terancam 20 tahun bui

Sekar Putri Jarod, Juru bicara OJK mengatakan, pihaknya akan membantu polisi untuk segera mengungkap kasus tersebut. "Kami akan membantu kepolisian," ujar Sekar dalam keterangan resminya, Rabu (5/2).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus pelaku pelaku pembobolaan rekening Ilham terdiri dari Desar alias Erwin (D), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Arman Yunianto (A), Jati Waluyo (JW), Hendri Budi Kusumo (H), Rifan Adam Pratama (R), dan Heni Nur Rahmawati (H).

Baca Juga: Ini peran 8 tersangka pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang

Editor: Noverius Laoli