KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengantisipasi penerapan standar akuntansi baru yaitu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71. Terkait ini, regulator sudah memanggil perwakilan bank agar menyiapkan action plan sejak Oktober 2017. Patricia, Kepala Bagian Laporan dan Standar Akuntansi di DPNP OJK bilang persiapan awal standar akuntansi baru ini dimulai sejak 2017. "Hal ini berupa peningkatan pemahaman PSAK 71 secara komprehensif dan pembentukan tim khusus terkait ini," kata Patricia kepada kontan.co.id, Senin (5/3).
Begini roadmap penerapan standar akuntansi baru PSAK 71 pada bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengantisipasi penerapan standar akuntansi baru yaitu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71. Terkait ini, regulator sudah memanggil perwakilan bank agar menyiapkan action plan sejak Oktober 2017. Patricia, Kepala Bagian Laporan dan Standar Akuntansi di DPNP OJK bilang persiapan awal standar akuntansi baru ini dimulai sejak 2017. "Hal ini berupa peningkatan pemahaman PSAK 71 secara komprehensif dan pembentukan tim khusus terkait ini," kata Patricia kepada kontan.co.id, Senin (5/3).