KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak periode Januari-Agustus 2019 mencapai Rp 801,16 triliun. Jumlah ini baru 50,78% dari target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Artinya di sisa tahun ini, pemerintah perlu menggenjot penerimaan pajak sampai Rp 776,4 triliun. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah perlu memastikan efektifitas Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak untuk mengejar target penerimaan pajak itu. Yustinus bilang, Direktorat Jendral Pajak (DJP) perlu mengimbau wajib pajak melaporkan SPT tepat waktu dan merambah wajib pajak yang belum terdata sebelumnya.
Begini saran CITA untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak periode Januari-Agustus 2019 mencapai Rp 801,16 triliun. Jumlah ini baru 50,78% dari target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Artinya di sisa tahun ini, pemerintah perlu menggenjot penerimaan pajak sampai Rp 776,4 triliun. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah perlu memastikan efektifitas Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak untuk mengejar target penerimaan pajak itu. Yustinus bilang, Direktorat Jendral Pajak (DJP) perlu mengimbau wajib pajak melaporkan SPT tepat waktu dan merambah wajib pajak yang belum terdata sebelumnya.