KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pan Brothers Tbk (PBRX) meminta perpanjangan penundaan pembayaran utang senilai US$ 138,5 juta yang jatuh tempo pada 12 Februari 2021. Terakhir, manajemen Pan Brothers masih terus bernegosiasi dengan para pemberi pinjaman. Wakil Direktur Utama Pan Brothers Anne Patricia Sutanto sebelumnya mengatakan, Pan Brothers konsisten meminta perpanjangan tenor dua tahun atas utang sindikasi tersebut. Dengan demikian, tenggat waktu pembayaran utang sindikasi ini akan jatuh pada Januari 2023. Sekretaris Perusahaan Pan Brothers, Iswar Deni menambahkan, PBRX membutuhkan perpanjangan tersebut agar penerbitan obligasi senilai US$ 350 juta dapat digunakan untuk pelunasan kewajiban jatuh tempo US$ 138,5 juta dan membayar obligasi yang jatuh tempo pada tahun depan.
Begini sederet upaya Pan Brothers (PBRX) memenuhi kewajiban jangka pendek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pan Brothers Tbk (PBRX) meminta perpanjangan penundaan pembayaran utang senilai US$ 138,5 juta yang jatuh tempo pada 12 Februari 2021. Terakhir, manajemen Pan Brothers masih terus bernegosiasi dengan para pemberi pinjaman. Wakil Direktur Utama Pan Brothers Anne Patricia Sutanto sebelumnya mengatakan, Pan Brothers konsisten meminta perpanjangan tenor dua tahun atas utang sindikasi tersebut. Dengan demikian, tenggat waktu pembayaran utang sindikasi ini akan jatuh pada Januari 2023. Sekretaris Perusahaan Pan Brothers, Iswar Deni menambahkan, PBRX membutuhkan perpanjangan tersebut agar penerbitan obligasi senilai US$ 350 juta dapat digunakan untuk pelunasan kewajiban jatuh tempo US$ 138,5 juta dan membayar obligasi yang jatuh tempo pada tahun depan.