Begini sejumlah perubahan pada lelang WK Migas tahap kedua 2019



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka lelang penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) tahap kedua pada 8 Mei 2019 dengan sejumlah perubahan baru.

Selain menambahkan dua WK Migas baru yakni WK Bone dan WK Kutai, Kementerian ESDM memutuskan mengubah sejumlah aturan dalam lelang kali ini. Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto bilang perubahan merupakan evaluasi dan saran dari sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Lelang kali ini akan berlangsung tiga bulan karena katanya dua bulan terlalu mepet," jelas Djoko.


Selain itu Djoko menyebut setiap perusahaan dalam proposalnya perlu merinci setiap kegiatan yang akan dilakukan dalam tiga tahun pertama Komitmen Kerja Pasti. Hal ini dirasa perlu agar memudahkan Kementerian ESDM dalam melihat nett person value yang merupakan kriteria dalam pemeringkatan lelang. Selain itu aspek finansial dan teknis juga menjadi pertimbangan. Lebih lanjut Djoko memastikan lelang tahap kedua tetap memberlakukan pembebasan akses data lelang.

Berikut rincian waktu pelaksanaan lelang tahap kedua; Waktu Lelang: 8 Mei 2019 - 31 Juli 2019 Klarifikasi : 13 Mei 2019 - 2 Agustus 2019 Batas dokumen penawaran: 31 Juli 2019 - 5 Agustus 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini