KONTAN.CO.ID - JAKARTA. LinkAja, platform pembayaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan pembenahan diri sebelum resmi diluncurkan usai Lebaran tahun ini. Meskipun belum diluncurkan, platform ini digadang-gadang tidak hanya sebatas alat pembayaran saja tetapi akan dikembangkan bisa melakukan layanan keuangan lain seperti lending dan penjualan asuransi atau reksadana. Sementara dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satu perusahaan teknologi keuangan (tekfin) hanya boleh menjalankan satu jenis bisnis misalnya fokus pada pembayaran saja atau fokus ke peer to peer landing. Lalu bagaimana cara LinkAja (PT Fintek Karya Nusantara/ Finarya) masuk ke bisnis lending jika aturannya tidak memungkinkan. Sebelumnya, Kartika Wirjoatmodjo , Direktur PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, LinkAja ditargetkan bisa melayani pemberian pinjaman mulai akhir tahun ini atau awal tahun depan.
Begini skema bisnis LinkAja masuk ke lending banking
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. LinkAja, platform pembayaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan pembenahan diri sebelum resmi diluncurkan usai Lebaran tahun ini. Meskipun belum diluncurkan, platform ini digadang-gadang tidak hanya sebatas alat pembayaran saja tetapi akan dikembangkan bisa melakukan layanan keuangan lain seperti lending dan penjualan asuransi atau reksadana. Sementara dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satu perusahaan teknologi keuangan (tekfin) hanya boleh menjalankan satu jenis bisnis misalnya fokus pada pembayaran saja atau fokus ke peer to peer landing. Lalu bagaimana cara LinkAja (PT Fintek Karya Nusantara/ Finarya) masuk ke bisnis lending jika aturannya tidak memungkinkan. Sebelumnya, Kartika Wirjoatmodjo , Direktur PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, LinkAja ditargetkan bisa melayani pemberian pinjaman mulai akhir tahun ini atau awal tahun depan.