KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah meluncurkan Mi Note 10 Pro di Indonesia beberapa waktu lalu, Xiaomi kemungkinan besar akan mendatangkan Mi 10 ke Tanah Air. Indikasi kuat ini terlihat dari laman Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menyantumkan kode Mi 10 di dalam sebuah sertifikasi. Sertifikat itu bernomor 224/SJ-IND.8/TKDN/3/2020 tertanggal 10 Maret 2020. Pada kolom merk dan tipe, tertulis Xiaomi M2001J2G dan mengantongi nilai TKDN sebesar 37,85%.
Begini spesifikasi Xiaomi Mi 10 yang sudah kantongi sertifikat TKDN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah meluncurkan Mi Note 10 Pro di Indonesia beberapa waktu lalu, Xiaomi kemungkinan besar akan mendatangkan Mi 10 ke Tanah Air. Indikasi kuat ini terlihat dari laman Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menyantumkan kode Mi 10 di dalam sebuah sertifikasi. Sertifikat itu bernomor 224/SJ-IND.8/TKDN/3/2020 tertanggal 10 Maret 2020. Pada kolom merk dan tipe, tertulis Xiaomi M2001J2G dan mengantongi nilai TKDN sebesar 37,85%.