KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih terus melanjutkan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terdampak pandemi Covid-19. PT Garuda Indonesia Tbk merupakan salah satu korporasi yang tengah berjibaku mengajukan restrukturisasi kredit ke debiturnya. Lesunya bisnis penerbangan akibat tekanan pandemi Covid-19 telah menghantam kondisi keuangan Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah ini tercatat memiliki utang yang jatuh tempo per Mei 2021 sebesar Rp 70 triliun atau US$ 4,9 miliar dari Rp 140 triliun total utangnya. Sebagai utang itu merupakan pinjaman ke pihak perbankan. Berdasarkan laporan keuangan Garuda per September 2020, pinjaman jangka pendeknya ke perbankan mencapai US$ US$ 754,3 juta. Sedangkan pinjaman jangka panjang tercatat sebesar US$ 260,95 juta dimana US$ 92,6 juta diantaranya jatuh tempo dalam waktu setahun.
Begini status kredit Garuda Indonesia terhadap sejumlah perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih terus melanjutkan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terdampak pandemi Covid-19. PT Garuda Indonesia Tbk merupakan salah satu korporasi yang tengah berjibaku mengajukan restrukturisasi kredit ke debiturnya. Lesunya bisnis penerbangan akibat tekanan pandemi Covid-19 telah menghantam kondisi keuangan Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah ini tercatat memiliki utang yang jatuh tempo per Mei 2021 sebesar Rp 70 triliun atau US$ 4,9 miliar dari Rp 140 triliun total utangnya. Sebagai utang itu merupakan pinjaman ke pihak perbankan. Berdasarkan laporan keuangan Garuda per September 2020, pinjaman jangka pendeknya ke perbankan mencapai US$ US$ 754,3 juta. Sedangkan pinjaman jangka panjang tercatat sebesar US$ 260,95 juta dimana US$ 92,6 juta diantaranya jatuh tempo dalam waktu setahun.