KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari Kamis (24/9) ini diperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2020. Hari Tani ditetapkan melalui Keppres Nomor 169 tahun 1963. Hari Tani ini sekaligus juga sebagai hari kelahiran UU Pokok Agraria (UUPA), yaitu UU No. 5 Tahun 1960. Bagi para petani, UUPA memberikan makna penting karena memberikan perlindungan pada pengakuan hak atas tanah dan dasar penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia. Namun demikian, ada perihal lain yang luput dari ingatan setiap peringatan Hari Tani Nasional. Pasal 15 UUPA menyebutkan kewajiban memelihara tanah, menjaga kesuburan serta mencegah kerusakan tanah. Dalam kaitan inilah budidaya pertanian alami terutama bagi mereka yang berada di daerah gambut penting dijalankan. Budidaya pertanian alami terbukti memberikan dampak positif untuk para petani sebab telah mendorong terwujudnya produksi pertanian yang stabil namun tetap menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan lahan gambut. Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu lembaga pemerintah yang mendorong terwujudnya budidaya pertanian alami tersebut. Melalui kegiatan Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG), BRG memfasilitasi para petani untuk mendapatkan manfaat dari lahan gambut sekaligus menyehatkan ekosistem gambut yang selama ini kondisinya rusak parah.
Begini strategi BRG dalam mendorong pemanfaatan gambut untuk lahan pertanian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari Kamis (24/9) ini diperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2020. Hari Tani ditetapkan melalui Keppres Nomor 169 tahun 1963. Hari Tani ini sekaligus juga sebagai hari kelahiran UU Pokok Agraria (UUPA), yaitu UU No. 5 Tahun 1960. Bagi para petani, UUPA memberikan makna penting karena memberikan perlindungan pada pengakuan hak atas tanah dan dasar penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia. Namun demikian, ada perihal lain yang luput dari ingatan setiap peringatan Hari Tani Nasional. Pasal 15 UUPA menyebutkan kewajiban memelihara tanah, menjaga kesuburan serta mencegah kerusakan tanah. Dalam kaitan inilah budidaya pertanian alami terutama bagi mereka yang berada di daerah gambut penting dijalankan. Budidaya pertanian alami terbukti memberikan dampak positif untuk para petani sebab telah mendorong terwujudnya produksi pertanian yang stabil namun tetap menjaga kesuburan dan mencegah kerusakan lahan gambut. Badan Restorasi Gambut (BRG) menjadi salah satu lembaga pemerintah yang mendorong terwujudnya budidaya pertanian alami tersebut. Melalui kegiatan Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG), BRG memfasilitasi para petani untuk mendapatkan manfaat dari lahan gambut sekaligus menyehatkan ekosistem gambut yang selama ini kondisinya rusak parah.