KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak ke sektor perbankan tercermin penyaluran kredit masih terkontraksi 2,28% year on year (yoy) menjadi Rp 5.482,2 triliun per April 2021. Bankir menilai kondisi pandemi membuat perbankan dalam skema bertahan alias survival mode. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi bilang berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 48 tahun 2020, kondisi perbankan sudah tidak nyata. Lantaran restrukturisasi membuat status kredit yang terdampak pandemi Covid-19 tidak dihitung sebagai loan at risk (LAR) maupun non performing loan (NPL). Ia menyebut berdasarkan POJK prudential banking, bank dengan NPL di atas 5% berarti tidak sehat. Namun, Bank Mandiri memiliki kebijakan untuk menjaga NPL maksimal 4% sebelum pandemi.
Begini strategi BRI untuk mengantisipasi penurunan kualitas kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak ke sektor perbankan tercermin penyaluran kredit masih terkontraksi 2,28% year on year (yoy) menjadi Rp 5.482,2 triliun per April 2021. Bankir menilai kondisi pandemi membuat perbankan dalam skema bertahan alias survival mode. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi bilang berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 48 tahun 2020, kondisi perbankan sudah tidak nyata. Lantaran restrukturisasi membuat status kredit yang terdampak pandemi Covid-19 tidak dihitung sebagai loan at risk (LAR) maupun non performing loan (NPL). Ia menyebut berdasarkan POJK prudential banking, bank dengan NPL di atas 5% berarti tidak sehat. Namun, Bank Mandiri memiliki kebijakan untuk menjaga NPL maksimal 4% sebelum pandemi.