Begini strategi Bukit Asam (PTBA) untuk kejar target produksi di sisa tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis bisa mengejar target produksi batubara yang telah direvisi menjadi 25,1 juta ton pada tahun ini. Emiten pelat merah ini juga bakal fokus menjaga kondisi keuangannya di tengah ketidakpastian pasar batubara global.

Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C. mengatakan, salah satu strategi PTBA untuk mendongkrak hasil produksi adalah melalui optimalisasi desain tambang sembari tetap menjaga tingkat persediaan batubara.

“Sedangkan dari sisi penjualan, kami terus melakukan penetrasi masif pada pasar-pasar baru yang potensial, baik domestik maupun ekspor, serta mempertahankan pasar eksisting,” ungkap dia, Jumat (9/10).


Sebagai informasi, produksi batubara PTBA turun 7,03 (yoy) menjadi 11,9 juta ton di semester I-2020. Penjualan batubara PTBA juga turun 6,7% (yoy) menjadi 12,5 juta ton yang terdiri dari penjualan ekspor sebesar 5,2 juta ton dan penjualan domestik sebesar 7,3 juta ton.

Baca Juga: Diversifikasi bisnis membuat saham Bukit Asam (PTBA) masih atraktif

Manajemen PTBA juga berupaya menjaga kinerja keuangan di sisa tahun ini. Caranya dengan menerapkan keunggulan operasi di sepanjang rantai pasok guna mendapatkan tingkat efisiensi yang optimal.

PTBA menaruh perhatian yang tinggi pada kondisi kewajiban atau liabilitasnya sepanjang tahun ini. Jika ditelusuri, anak usaha MIND ID tersebut memiliki nilai liabilitas sebesar Rp 10,92 triliun di semester I-2020 atau naik 42,37% dibandingkan posisi liabilitas di akhir tahun lalu sebesar Rp 7,67 triliun.

Pollo menjelaskan, kenaikan liabilitas PTBA sepanjang enam bulan pertama 2020 lebih disebabkan adanya utang dividen sebesar Rp 3,6 triliun yang jadwal pembayarannya jatuh pada Juli kemarin. Jika tidak memperhitungkan utang dividen tersebut, maka posisi liabilitas PTBA sebenarnya bisa lebih rendah dibandingkan hasil di tahun lalu.

“Ini menunjukkan bahwa PTBA mampu melakukan pengelolaan utang dengan baik,” tandas dia.

Selanjutnya: Hasil Tambang Batubara Jadi Barang Kena Pajak dalam UU Cipta Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi