KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform pembayaran digital LinkAja benar-benar serius menggarap segmen bisnis peer to peer (p2p) lending. Danu Wicaksana, CEO PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang mengelola LinkAja menjelaskan strateginya. "Ini bagian dari salah satu fitur financial service kami. Namun posisi kami hanya sebagai platform saja, kami menggandeng pihak ketiga," kata Danu di Jakarta, Kamis (4/7). Sebagaimana pernah diulas Kontan.co.id, penyelenggara P2P lending dilarang melakukan kegiatan usaha di luar kegiatan yang sudah ditetapkan. Ini sesuai dengan POJK 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi.
Ini yang jadi hambatan, sebab LinkAja telah mengantongi izin sebagai penerbit uang elektronik dari Bank Indonesia. Makanya mereka menggandeng pihak ketiga yang dalam hal ini adalah PT Kredit Pintar Indonesia yang punya platform P2P lending KreditPintar.