KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) menargetkan ekuitas perusahaan bisa mencapai Rp 2 triliun pada 2028. Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan ekuitas minimum yang harus dipenuhi perusahaan reasuransi. Hal tersebut tertuang dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023, yakni ekuitas minimum tahap pertama yang harus dipenuhi reasuransi pada 2026 sebesar Rp 500 miliar. Pada 2028, tahap kedua yang harus dipenuhi, yakni Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 sebesar Rp 1 triliun dan KPPE 2 sebesar Rp 2 triliun. Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia Kocu Andre Hutagalung menjelaskan, saat ini ekuitas perusahaan baru mencapai Rp 750 miliar. Dia bilang, perlu upaya jitu untuk mencapai target Rp 2 triliun tersebut.
Begini Strategi Maipark untuk Capai Target Ekuitas Rp 2 Triliun pada Tahun 2028
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark) menargetkan ekuitas perusahaan bisa mencapai Rp 2 triliun pada 2028. Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan ekuitas minimum yang harus dipenuhi perusahaan reasuransi. Hal tersebut tertuang dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023, yakni ekuitas minimum tahap pertama yang harus dipenuhi reasuransi pada 2026 sebesar Rp 500 miliar. Pada 2028, tahap kedua yang harus dipenuhi, yakni Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 sebesar Rp 1 triliun dan KPPE 2 sebesar Rp 2 triliun. Direktur Utama Reasuransi Maipark Indonesia Kocu Andre Hutagalung menjelaskan, saat ini ekuitas perusahaan baru mencapai Rp 750 miliar. Dia bilang, perlu upaya jitu untuk mencapai target Rp 2 triliun tersebut.