KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 11 Januari 2021. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Mega Perintis Tbk (ZONE) Franxiscus Afat mengatakan, hal tersebut sudah tidak dapat dihindari. "Melihat peningkatan kasus Covid-19, memang tidak bisa dihindari pemerintah akhirnya menerapkan kriteria pembatasan untuk area-area tertentu di Jawa Bali," kata dia kepada kontan.co.id, Kamis (7/1). Dengan adanya pemberlakuan kembali PSBB, Afat menilai, kebijakan tersebut tentunya akan berpengaruh pada ekonomi, terutama sektor ritel. Dia pun menilai dampak PSBB ini akan seperti pada bulan Desember 2020. Di mana sektor ritel hanya bisa beroperasi 50% dari kondisi normal dan membuat pendapatan pun tertekan.
Begini strategi Mega Perintis (ZONE) bertahan saat PSBB diberlakukan kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 11 Januari 2021. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Mega Perintis Tbk (ZONE) Franxiscus Afat mengatakan, hal tersebut sudah tidak dapat dihindari. "Melihat peningkatan kasus Covid-19, memang tidak bisa dihindari pemerintah akhirnya menerapkan kriteria pembatasan untuk area-area tertentu di Jawa Bali," kata dia kepada kontan.co.id, Kamis (7/1). Dengan adanya pemberlakuan kembali PSBB, Afat menilai, kebijakan tersebut tentunya akan berpengaruh pada ekonomi, terutama sektor ritel. Dia pun menilai dampak PSBB ini akan seperti pada bulan Desember 2020. Di mana sektor ritel hanya bisa beroperasi 50% dari kondisi normal dan membuat pendapatan pun tertekan.