Begini strategi negara tetangga mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron masuk



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa negara di dunia saat ini telah mengkonfirmasi ditemukan varian Omicron. Seperti Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Kanada, dan Israel. Bahkan, saat ini Jepang, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura dan Malaysia yang merupakan negara tetangga Indonesia juga telah mengkonfirmasi kasus varian Omicron.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan Indonesia telah melakukan langkah antisipasi mencegah masuknya varian ini agar tidak menyebar lebih luas di Tanah Air. Dan ini dilakukan negara-negara lain mengantisipasi varian Omicron. 

Keberhasilan Indonesia akan berpengaruh terhadap penanganan pandemi COVID-19 tingkat global. Saat ini, Indonesia memberlakukan kebijakan karantina internasional 10 hari dengan pengujian pada hari ke-1 dan ke-9, serta pembatasan sementara terhadap wisatawan internasional yang tinggal atau memiliki riwayat singgah di negara-negara Afrika bagian selatan. 


Pembatasan masuk ke negara ini juga terus dipantau. "Penting untuk diingat pembatasan sementara masuknya wisatawan internasional tidak sama dengan melarang masuknya warga negara dengan kewarganegaraan resmi," ujar Wiku dalam International Media Briefing di Graha BNPB, Selasa, (7/12/2021). 

Baca Juga: Perubahan kebijakan PPKM di akhir tahun bakal kerek pertumbuhan ekonomi kuartal IV

Pembatasan sementara ini dikenakan pada wisatawan internasional dari negara mana pun. Baik kepada yang tinggal atau memiliki riwayat transit di negara-negara yang dikenakan daftar pembatasan.

Untuk itu upaya antisipasi seperti penerapan protokol kesehatan yang ketat juga akan terus dilakukan. Indonesia akan segera memasuki periode Nataru dimana peningkatan aktivitas masyarakat berpeluang meningkatkan potensi penularan.

Penyesuaian aktivitas masyarakat dalam negeri menjelang periode Natal dan Tahun Baru merupakan bagian dari strategi mitigasi COVID-19. Sekaligus upaya untuk mencegah mutasi akibat tingginya angka penularan.

Karena itu, belajar dari pelajaran masa lalu, Indonesia percaya tidak ada solusi selain bekerjasama sebagai masyarakat global untuk mencegah tragedi lain terjadi. Setiap pemerintah harus bekerja dalam solidaritas dan berkolaborasi untuk mencegah penyebaran Omicron.

"Kami percaya keberhasilan Indonesia dalam menurunkan kasus nasional akan berdampak besar pada perkembangan kasus di tingkat global," jelas Wiku.

Baca Juga: Awal mula perang Korea serta sejarah munculnya Korea Selatan dan Korea Utara   Berikut enam negara di dunia yang melakukan mitigasi terkait varian Omicron, antara lain:

1. Jepang Jepang menutup perbatasan untuk semua warga negara asing. Jepang juga memberlakukan kebijakan karantina yang ketat bagi warga negara Jepang yang berasal dari negara-negara yang masuk dalam daftar merah Jepang. Selain itu, close contact tracing kasus Omicron dan evaluasi reagen PCR yang digunakan juga dilakukan oleh Jepang.

2. Hong Kong Hong Kong memberlakukan karantina terpusat 21 hari wajib dan karantina mandiri 7 hari sesudahnya. Pengujian harus dilakukan 6 kali selama masa karantina dan pada hari ke 26 pengujian harus dilakukan di balai pengujian masyarakat.

3. Korea Selatan Korea Selatan melakukan karantina 10 hari wajib, dan pengujian setelah 14 hari kedatangan. Selain itu, Korea Selatan sementara menghapus beberapa pengecualian karantina, artinya bahwa prosedur karantina wajib bagi semua wisatawan asing.

4. Singapura Singapura memberlakukan testing wajib pada saat kedatangan, dan kepada suspek serta kasus konfirmasi Omicron diharuskan karantina terpusat selama 10 hari.

5. Australia Australia memberlakukan karantina 14 hari bagi warga yang baru saja kembali dari 9 negara di Afrika, dan sedang meninjau kebijakan kedatangan untuk pekerja imigran dan pelajar internasional.

Baca Juga: Bukan lagi PPKM level 3, ini aturan baru yang akan diterapkan saat Nataru

6.Malaysia Malaysia memberlakukan karantina terpusat 14 hari wajib terlepas dari status vaksinasi, dan melarang karantina mandiri. Malaysia juga memberlakukan kebijakan PCR pada hari ke-3 kedatangan dan hari ke-10 karantina.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana