KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mencatat sampai dengan akhir tahun 2017 rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perseroan mencapai 4,59%. Melihat masih tingginya rasio tersebut, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha menilai pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya guna menekan laju NPL. Antara lain, dengan melakukan assessment dan mapping kepada debitur NPL untuk dilakukan penyelamatan kredit, rescheduling, restructuring dan reconditioning (3R).
Begini strategi pembenahan NPL di Bank Jatim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mencatat sampai dengan akhir tahun 2017 rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perseroan mencapai 4,59%. Melihat masih tingginya rasio tersebut, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha menilai pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya guna menekan laju NPL. Antara lain, dengan melakukan assessment dan mapping kepada debitur NPL untuk dilakukan penyelamatan kredit, rescheduling, restructuring dan reconditioning (3R).