KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto mengkritik pemerintah saat ini karena tax ratio rendah. Menurutnya, tax ratio Indonesia seharusnya bisa mencapai 16% hingga 19%. Untuk itu, Prabowo-Sandi akan menggenjot tax ratio mencapai 16% selama masa pemerintahan mereka. Target tersebut naik 4,5% poin dari tax ratio 2018 yang tercatat 11,5%. Tax ratio adalah perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tax ratio kerap dipakai untuk mengukur kinerja pemungutan pajak. Peningkatan tax ratio, jelas Prabowo, akan dilakukan dengan memangkas beberapa tarif pajak. Salah satunya adalah menurunkan penghasilan kena pajak (PKP) dengan meningkatkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Saat ini batas PTKP Rp 54 juta per tahun. Artinya orang pribadi yang memiliki gaji per tahun di bawah Rp 54 juta tidak akan dikenai pajak. Sedangkan pendapatan orang pribadi yang di atas Rp 54 juta per tahun baru dikenai pajak.
Begini strategi Prabowo-Sandi kerek tax ratio hingga 16%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto mengkritik pemerintah saat ini karena tax ratio rendah. Menurutnya, tax ratio Indonesia seharusnya bisa mencapai 16% hingga 19%. Untuk itu, Prabowo-Sandi akan menggenjot tax ratio mencapai 16% selama masa pemerintahan mereka. Target tersebut naik 4,5% poin dari tax ratio 2018 yang tercatat 11,5%. Tax ratio adalah perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tax ratio kerap dipakai untuk mengukur kinerja pemungutan pajak. Peningkatan tax ratio, jelas Prabowo, akan dilakukan dengan memangkas beberapa tarif pajak. Salah satunya adalah menurunkan penghasilan kena pajak (PKP) dengan meningkatkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Saat ini batas PTKP Rp 54 juta per tahun. Artinya orang pribadi yang memiliki gaji per tahun di bawah Rp 54 juta tidak akan dikenai pajak. Sedangkan pendapatan orang pribadi yang di atas Rp 54 juta per tahun baru dikenai pajak.