Begini Strategi WOM Finance Jaga NPF Tetap Aman hingga Akhir 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) atau WOM Finance menyampaikan, tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) gross mencapai 2,13% pada September 2024. 

Direktur Keuangan WOM Finance Cincin Lisa Hadi mengatakan, angka tersebut masih dalam kondisi aman dan rendah apabila dibandingkan dengan rata-rata industri pada periode tersebut yang mencapai 2,62%, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Cincin mengatakan, seperti perusahaan pembiayaan lainnya, WOM Finance terus berupaya untuk meningkatkan kinerja keuangannya dengan mengoptimalkan strategi manajemen risiko dan meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen.  


Baca Juga: Ini Respons WOM Finance Terkait Adanya Aturan Innovative Credit Scoring (ICS)

Ia menjelaskan, untuk menjaga risiko NPF hingga akhir tahun, WOM Finance senantiasa melakukan proses penilaian kredit yang ketat, melakukan strategi penagihan yang efektif, manajemen risiko yang proaktif dan peningkatan kualitas layanan. 

"Selain itu, kami juga melakukan penguatan tim penagihan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen. Perusahaan optimistis dapat menjaga kualitas portofolio yang sehat ke depannya," ujarnya kepada Kontan, Selasa (19/11).

Lebih lanjut, Cincin menyebut, rasio NPF pada September 2024 yang masih dalam kondisi aman tersebut, merupakan sinyal positif bagi industri pembiayaan. 

“Angka NPF pada September 2024 ini turun, dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor internal perusahaan maupun faktor eksternal seperti kondisi ekonomi di Indonesia,” kata dia. 

Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Kendaraan Listrik di WOM Finance Masih Mini

Sebelumnya, OJK mencatat kredit bermasalah atau NPF pada perusahaan pembiayaan (multifinance) masih dalam kondisi aman. Posisi aman ini berarti masih berada di bawah batas yang ditetapkan yaitu sebesar 5%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebutkan, rasio NPF gross multifinance mencapai 2,62% pada September 2024. Angka ini lebih baik dibandingkan Agustus 2024 sebesar 2,66%.

Selain itu, OJK mencatat piutang pembiayaan multifinance mengalami peningkatan mencapai 10,18% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi  Rp 499,29 triliun. Meskipun piutang naik, rasio kredit bermasalah masih di bawah batas maksimum yakni 5%. 

Selanjutnya: PHRI Masih Menunggu Eksekusi Rencana Penjualan Hotel BUMN

Menarik Dibaca: 7 Aroma Parfum Sesuai Kepribadian, Aroma Woody Artinya Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi