KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman di industri fintech P2P lending mengalami peningkatan. Terbaru, per Mei 2020 pinjaman yang telah disalurkan mencapai Rp 15,56 triliun. Angka ini naik 168,70% yoy. Kendati begitu, Tingkat Keberhasilan 90 Hari (TKB90) masih terbilang stabil. Pasalnya, OJK mencatat TKB-90 fintech mencapai 94,90%. Namun, seiring meningkatnya jumlah penyaluran pinjaman, tak menutup kemungkinan TKB fintech ikut berimbas. Baca Juga: Fintech dorong pengembangan open banking di sistem pembayaran
Mengantisipasi hal ini, PT Mitrausaha Grup alias Modalku mengambil langkah untuk menerapkan responsible lending sebagai bentuk mitigasi resiko perusahaan. Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya menyebutkan, prinsip ini merupakan salah satu asas Modalku dalam melakukan penilaian terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus melihat kemampuan finansial borrower dalam melunasi pinjaman. “Tak sampai di situ, antisipasi lain untuk mencegah default juga kami lakukan, yakni melalui assessment, monitoring dan collection. Assessment dilakukan secara menyeluruh saat pengajuan pinjaman, ini bertujuan untuk memastikan borrower memiliki kemampuan untuk melunasi pinjamannya. Setelah mendapatkan pinjaman, kami akan melakukan monitoring secara rutin, dengan berkomunikasi secara regular dengan borrower. Selanjutnya, ketika borrower terlambat dalam membayar, Modalku akan mencari solusi pemenuhan kewajiban melalui akativitas collection,” ujar Reynold kepada Kontan (22/7).