MOMSMONEY.ID - Bagi para peserta yang kesulitan melakukan pelunasan iuran BPJS Kesehatan, telah hadir program REHAB. Begini syarat dan cara mengajukan bayar bertahap iuran BPJS Kesehatan menggunakan program REHAB. Program REHAB merupakan Program Rencana Pembayaran Bertahap. Program REHAB disediakan bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, selama 4 sampai 24 bulan. Program ini berlaku sesuai Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2018, tunggakan dicatat dan ditagihkan paling banyak 24 bulan.
Baca Juga: Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan yang Penting untuk Anda Ketahui Melansir situs resmi BPJS Kesehatan, program ini diluncurkan untuk memberikan kemudahan dan keringan bagi peserta BPJS Kesehatan yang iurannya menunggak khususnya bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Syarat mengajukan bayar bertahap tunggakan iuran BPJS Kesehatan pakai program REHAB
- Peserta PBPU memiliki tunggakan 4-24 bulan
- Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center
- Pendaftaran dilakukan sampai tanggal 28 bulan berjalan
- Maksimal periode pembayaran bertahap maksimal 12 bulan