KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran yang bergerak di sektor pendanaan produktif menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mencabut moratorium fintech lending pada tahun 2024 serta kenaikan batas atas pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan, pencabutan moratorium ini bakal membawa dampak positif. Namun tetap harus diiringi dengan para pemain baru yang dapat membawa inovasi-inovasi baru pada industri fintech P2P lending. "Itu akan membantu industri untuk terus berkembang lebih baik," ungkapnya saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (1/4).
Begini Tanggapan Akseleran Soal Rencana Pencabutan Moratorium Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran yang bergerak di sektor pendanaan produktif menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mencabut moratorium fintech lending pada tahun 2024 serta kenaikan batas atas pendanaan fintech peer to peer (P2P) lending. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan, pencabutan moratorium ini bakal membawa dampak positif. Namun tetap harus diiringi dengan para pemain baru yang dapat membawa inovasi-inovasi baru pada industri fintech P2P lending. "Itu akan membantu industri untuk terus berkembang lebih baik," ungkapnya saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (1/4).