KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan baru terkait batasan bunga pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending akan segera diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengenai hal itu, PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) menyatakan tak masalah dengan rencana OJK yang akan mengatur batasan bunga pinjol. "Sepanjang batasannya wajar dan sustainable," ucap Group CEO Akseleran Ivan Nikolas kepada KONTAN.CO.ID, Kamis (13/10).
Begini Tanggapan Akseleran Terkait OJK Akan Atur Batasan Bunga Pinjol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan baru terkait batasan bunga pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending akan segera diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengenai hal itu, PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran (AKSL) menyatakan tak masalah dengan rencana OJK yang akan mengatur batasan bunga pinjol. "Sepanjang batasannya wajar dan sustainable," ucap Group CEO Akseleran Ivan Nikolas kepada KONTAN.CO.ID, Kamis (13/10).