KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan buruh pabrik garmen, tekstil, hingga alas kaki dikabarkan menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak akhir tahun lalu hingga saat ini. Turunnya pemesanan dari pasar ekspor membuat produksi juga ikut turun. Adapun kejadian PHK tersebut banyak menimpa pabrik di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Menurut catatan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), PT Kaban dan PT Prosmatex di Jawa Tengah melakukan PHK terhadap 3.000 karyawan, PT Duniatex dan PT Agungtex PHK 5.000 karyawan. Di Bandung, PT Adetex dan PT Binacitra Kharisma Lestari (industri garmen) melakukan layoff kepada 2.000 karyawan. Tren PHK juga bisa dilihat dari data Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, hingga April 2023 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP kepada 28 ribu peserta.
Begini Tanggapan Apindo Soal Ancaman PHK di Industri Tekstil, dan Alas Kaki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribuan buruh pabrik garmen, tekstil, hingga alas kaki dikabarkan menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak akhir tahun lalu hingga saat ini. Turunnya pemesanan dari pasar ekspor membuat produksi juga ikut turun. Adapun kejadian PHK tersebut banyak menimpa pabrik di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Menurut catatan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), PT Kaban dan PT Prosmatex di Jawa Tengah melakukan PHK terhadap 3.000 karyawan, PT Duniatex dan PT Agungtex PHK 5.000 karyawan. Di Bandung, PT Adetex dan PT Binacitra Kharisma Lestari (industri garmen) melakukan layoff kepada 2.000 karyawan. Tren PHK juga bisa dilihat dari data Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, hingga April 2023 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP kepada 28 ribu peserta.