KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut positif segala insentif yang dikeluarkan, baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pemerintah. Seperti diketahui, OJK mendukung program percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang dicanangkan oleh pemerintah. Secara rinci, insentif untuk perusahaan pembiayaan yang pertama ialah pemberian relaksasi bobot risiko Aset Yang Disesuaikan menjadi 50% untuk penyaluran dana kepada nasabah dalam rangka produksi dan konsumsi KBLBB. Selain itu, uang muka untuk pembelian KBLBB dapat diterapkan paling rendah sebesar 0% dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. Asalkan, tetap memenuhi ketentuan dalam POJK 35/2018 dan POJK 10/2019.
Begini Tanggapan APPI Terkait Insentif Kendaraan Ramah Lingkungan dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut positif segala insentif yang dikeluarkan, baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pemerintah. Seperti diketahui, OJK mendukung program percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang dicanangkan oleh pemerintah. Secara rinci, insentif untuk perusahaan pembiayaan yang pertama ialah pemberian relaksasi bobot risiko Aset Yang Disesuaikan menjadi 50% untuk penyaluran dana kepada nasabah dalam rangka produksi dan konsumsi KBLBB. Selain itu, uang muka untuk pembelian KBLBB dapat diterapkan paling rendah sebesar 0% dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. Asalkan, tetap memenuhi ketentuan dalam POJK 35/2018 dan POJK 10/2019.