MOMSMONEY.ID - Manajemen Grab Indonesia akhirnya buka suara terkait tuntutan dari Koalisi Ojol Nasional (KON) yang meminta penurunan biaya aplikasi maksimal sebesar 15%. Tuntutan ini sebelumnya disampaikan dalam pertemuan antara KON dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Menanggapi hal tersebut, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menegaskan, besaran Biaya Layanan atau Biaya Sewa Aplikasi yang diterapkan oleh Grab saat ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022. "Besaran Biaya Layanan atau Biaya Sewa Aplikasi yang ditetapkan oleh Grab Indonesia telah sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Tirza pada KONTAN, Senin (28/4).
Begini Tanggapan Grab Soal Tuntutan Komisi Ojol, Regulasi Jadi Acuan
MOMSMONEY.ID - Manajemen Grab Indonesia akhirnya buka suara terkait tuntutan dari Koalisi Ojol Nasional (KON) yang meminta penurunan biaya aplikasi maksimal sebesar 15%. Tuntutan ini sebelumnya disampaikan dalam pertemuan antara KON dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Menanggapi hal tersebut, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menegaskan, besaran Biaya Layanan atau Biaya Sewa Aplikasi yang diterapkan oleh Grab saat ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022. "Besaran Biaya Layanan atau Biaya Sewa Aplikasi yang ditetapkan oleh Grab Indonesia telah sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Tirza pada KONTAN, Senin (28/4).