KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara terkait wacana pencabutan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 pada Agustus 2023. "Kalau memang udah kaya gini terkendali, mungkin kemungkinan sih ada, we’re very looking forward itu ya," ujar Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan di Kantor PB IDI, Kamis (9/3). Lebih lanjut Erlina menjelaskan terkait status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Dia menyebut, perubahan status menjadi endemi ditentukan oleh beberapa hal. Antara lain, laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5%, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5%.
Begini Tanggapan IDI Soal Wacana Pencabutan Status Kedaruratan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara terkait wacana pencabutan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 pada Agustus 2023. "Kalau memang udah kaya gini terkendali, mungkin kemungkinan sih ada, we’re very looking forward itu ya," ujar Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan di Kantor PB IDI, Kamis (9/3). Lebih lanjut Erlina menjelaskan terkait status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Dia menyebut, perubahan status menjadi endemi ditentukan oleh beberapa hal. Antara lain, laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5%, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5%.