KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melelang 10 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Kendati demikian, lelang terhadap sebagian WIUP tambang dengan luasan wilayah yang sangat kecil, dalam pandangan Plh Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno, bakal cukup menantang. Sebab, menurut Djoko, WIUP yang umumnya dirasa menarik dan ekonomis di mata pengusaha ialah WIUP dengan luas lahan setidaknya 25.000 hektar (ha). Di lain pihak, WIUP dengan luas 25.000 ha ke atas, namun dilelang dengan nilai kompensasi data mineral (KDI) hingga puluhan miliar atau lebih, juga menurut Djoko juga kurang menarik.
- Blok Waringin Agung di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 98.820 Hektare (Ha), komoditas emas, dan nilai kompensasi data informasi senilai Rp 148,24 miliar.
- Blok Lolayan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dengan luas wilayah 162,3 Ha, komoditas emas, dan nilai kompensasi data informasi Rp 262,32 juta.
- Blok Wailukum di Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan luas lahan 217 Ha, komoditas nikel, dan nilai kompensasi data informasi Rp 1,56 miliar.
- Blok Gunung Botak di Buru, Maluku, dengan luas lahan 24.764 Ha, komoditas emas, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 37,26 miliar.
- Blok Semidang Lagan di Bengkulu Tengah, Bengkulu, dengan lahan seluas 361 Ha, komoditas batubara, dan nilai kompensasi data informasi Rp 8,17 miliar.
- Blok Brang Rea di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dengan luas lahan 4.813 Ha, komoditas emas, dan nilai kompensasi data informasi Rp 7,22 miliar.
- Blok Taludaa di Bone Bolango, Gorontalo, dengan luas lahan 3.714 Ha, komoditas tembaga, dan nilai kompensasi data informasi Rp 5,57 miliar.
- Blok Nibung di Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan luas lahan 21.050 Ha, komoditas batubara, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 95,19 miliar.
- Blok Kaf di Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan luas 914,5 Ha, komoditas nikel, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 6,58 miliar.
- Blok Marimoi I di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan luas lahan 4.121 Ha, komoditas nikel, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 14,83 miliar.