KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua emiten properti besar, yakni PT Intiland Development Tbk (DILD) dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menyambut positif kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menetapkan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100% untuk kredit properti. Dalam kebijakan itu, nantinya seluruh dana untuk mengambil kredit properti ditanggung 100% oleh bank, dengan kata lain konsumen menanggung 0% alias tidak perlu membayar down payment (DP) atau uang muka. Adapun aturan ini berlaku untuk semua jenis properti, seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan. Bahkan, bagi bank yang memiliki NPL/NPF kurang dari 5%, maka ketentuan LTV/FTV bagi properti ditetapkan 100%. Bahkan baik itu pembelian pertama maupun pembelian kedua.
Begini tanggapan Intiland (DILD) dan Ciputra (CTRA) terkait kebijakan LTV
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua emiten properti besar, yakni PT Intiland Development Tbk (DILD) dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menyambut positif kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menetapkan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100% untuk kredit properti. Dalam kebijakan itu, nantinya seluruh dana untuk mengambil kredit properti ditanggung 100% oleh bank, dengan kata lain konsumen menanggung 0% alias tidak perlu membayar down payment (DP) atau uang muka. Adapun aturan ini berlaku untuk semua jenis properti, seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan. Bahkan, bagi bank yang memiliki NPL/NPF kurang dari 5%, maka ketentuan LTV/FTV bagi properti ditetapkan 100%. Bahkan baik itu pembelian pertama maupun pembelian kedua.