KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menawarkan beberapa insentif untuk para investor agar berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023. Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani tak mempermasalahkan insentif yang diberikan. Akan tetapi, dia juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah, khususnya dari sisi permintaan. "Insentif IKN bagus, cuma sekarang yang paling utama adalah demand karena kalau pasarnya enggak ada, kami mau develop apa pun di sana akan kesulitan," ucap dia di Hotel Kempinski, Rabu (18/4).
Begini Tanggapan Kadin Soal Tawaran Insentif Pemerintah untuk Tarik Investor di IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menawarkan beberapa insentif untuk para investor agar berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023. Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani tak mempermasalahkan insentif yang diberikan. Akan tetapi, dia juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah, khususnya dari sisi permintaan. "Insentif IKN bagus, cuma sekarang yang paling utama adalah demand karena kalau pasarnya enggak ada, kami mau develop apa pun di sana akan kesulitan," ucap dia di Hotel Kempinski, Rabu (18/4).