KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja memberikan fasilitas percepatan pencairan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi bagi pedagang besar farmasi dan distributor alat kesehatan. Hal ini mendapat tanggapan yang positif dari PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sebagai perusahaan farmasi. “Kami melihat ini sangat positif bagi dunia usaha,” ujar Direktur Utama Kimia Farma Honesti Basyir kepada Kontan.co.id, Senin (26/08). Menurut Honesti, pemberian fasilitas percepatan restitusi dapat membantu meningkatkan likuiditas perusahaan lantaran membuat pengembalian kelebihan pembayaran pajak menjadi lebih cepat serta memiliki jadwal yang lebih pasti. Baca Juga: Industri farmasi sambut baik aturan restitusi pajak
Begini tanggapan Kimia Farma soal fasilitas percepatan pencairan restitusi pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru saja memberikan fasilitas percepatan pencairan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi bagi pedagang besar farmasi dan distributor alat kesehatan. Hal ini mendapat tanggapan yang positif dari PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sebagai perusahaan farmasi. “Kami melihat ini sangat positif bagi dunia usaha,” ujar Direktur Utama Kimia Farma Honesti Basyir kepada Kontan.co.id, Senin (26/08). Menurut Honesti, pemberian fasilitas percepatan restitusi dapat membantu meningkatkan likuiditas perusahaan lantaran membuat pengembalian kelebihan pembayaran pajak menjadi lebih cepat serta memiliki jadwal yang lebih pasti. Baca Juga: Industri farmasi sambut baik aturan restitusi pajak