KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) yakin bahwa dengan dilaksanakannya divestasi mayoritas saham PTRO oleh PT Indika Energy Tbk (INDY), akan menjadikan Petrosea sebagai pemberdaya proses transisi energi dari energi fosil menjadi energi terbarukan. Sebagai informasi, dalam penjelasan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/4/), manajemen Indika Energy menyampaikan bahwa pihaknya dan PT Caraka Reksa Optima (CARA) sebagai pembeli saham PTRO telah menandatangani suatu Perjanjian Jual Beli Saham (PJBS) Bersyarat pada 18 Februari 2022. Tanggal efektif ditetapkan pada 25 Februari 2022 sehubungan dengan rencana Indika Energy untuk menjual seluruh 704.014.200 lembar saham yang mewakili 69,80 persen kepemilikan saham INDY di Petrosea.
Baca Juga: Belanja Modal Petrosea (PTRO) Sudah Terserap 20% Sampai Kuartal I-2022 Presiden Direktur Petrosea, Hanifa Indrajaya menjelaskan perihal divestasi saham Petrosea dari Indika Energy, dirinya tidak bisa menjawab dengan rinci karena PTRO hanya sebagai objek yang ditransaksikan. “Yang saya ketahui, mungkin saat ini masih dalam tahap negosiasi. Tapi proses due diligence dan dokumentasi berkaitan dengan Petrosea sedang berjalan,” jelasnya dalam paparan publik secara virtual, Kamis (21/4). Sebagai objek transaksi, Hanifa menceritakan bahwa apa yang dialami selama proses divestasi, pihak calon pembeli lebih banyak ingin mengetahui strategi PTRO ke depannya. “Kalau menurut kami di manajemen ini merupakan satu hal yang sangat positif di mana justru kita yang ditanya mau ngapaian dan mau ke mana, ketimbang kita hanya menjadi objek transaksi yang arah dan strategic direction itu mengikuti arahan dari calon pemilik mayoritas,” ungkap Hanifa.
PTRO Chart by TradingView