KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana masuknya Danantara sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca proses demutualisasi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa setiap rencana kepemilikan saham di BEI akan dikaji secara menyeluruh dan proporsional, dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tentunya ini semuanya akan kami kaji secara kondusif dan proporsional, bahwasannya kita akan terbuka kepada siapapun pemegang saham. Jadi tentunya kita akan welcome kepada itu sesuai dengan undang-undang,” kata Inarno di Gedung BEI, Jumat (30/1/2026).
Begini Tanggapan OJK Soal Rencana Danantara Masuk Jadi Pemegang Saham BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana masuknya Danantara sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca proses demutualisasi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa setiap rencana kepemilikan saham di BEI akan dikaji secara menyeluruh dan proporsional, dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tentunya ini semuanya akan kami kaji secara kondusif dan proporsional, bahwasannya kita akan terbuka kepada siapapun pemegang saham. Jadi tentunya kita akan welcome kepada itu sesuai dengan undang-undang,” kata Inarno di Gedung BEI, Jumat (30/1/2026).