Begini Tanggapan Pengamat Soal 15 BUMN Sakit yang Terancam Ditutup



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus merespon soal isyarat Kementerian BUMN yang akan menutup kembali anak perusahaannya yang dianggap 'sakit'. 

Yunus menilai sebelum penutupan ini, Kementerian BUMN perlu melihat dulu sektor dari usaha dari beberapa BUMN tersebut. 

"Apakah masuk dalam kategori penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak atau tidak," kata Yunus pada Kontan.co.id, Selasa (9/1). 


Baca Juga: Perusahaan Pelat Merah Kerap Bermasalah, Hal Ini Disebut Jadi Penyebabnya

"Jika masuk kategori tersebut maka negara tidak bisa membubarkan begitu saja, karena ada tanggung jawab negara terhadap sektor industri tersebut," lanjutnya. 

Diketahui, saat ini ada 15 anak perusahaan BUMN yang terancam ditutup karena memiliki kinerja yang buruk. Anak perusahaan ini juga tengah di evaluasi oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).  

Yunus mengatakan seluruh anak perusahaan BUMN yang sudah menjadi 'pasien' PPA ini juga perlu diidentifikasi secara matang untuk menghindari salah langkah mengambil kebijakan. 

"Apakah memang tidak bisa di selamatkan dari awal atau memang ada salah penanganan dari PPA sehingga memperparah kondisi 15 BUMN," jelas Yunus. 

Sementara Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai sebelum pemangkasan BUMN justru bisa meningkatkan daya saing BUMN. 

Hanya saja, pihaknya menegaskan agar pemangkasan dilakukan jika memang produk/jasa yang ditawarkan oleh BUMN itu sudah tidak lagi strategis. 

"Kalau sudah terlalu banyak produk substitusinya. Mungkin dalam situasi ini opsi divestasi (dijual) bisa saja dilakukan," jelas Toto. 

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menegaskan bahwa BUMN akan kembali menutup anak perusahaannya jika memang tidak bisa diselamatkan. 

"Kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi," ungkap Tiko. 

Baca Juga: Ada 15 BUMN Sakit yang Terancam Ditutup, Kinerja Kementerian BUMN Jadi Sorotan

Meski begitu, pihaknya masih akan menunggu hasil evaluasi dari PPA terkait 15 anak perusahaan yang sedang diperiksa. 

Beberapa 15 perusahaan yang dimaksud, yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero). 

Kemudian ada PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim (anak usaha PT PANN). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .