KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kordinator Kemaritiman dan Investasi merencanakan pertemuan lanjutan pada Kamis (7/11) guna membahas kelanjutan pelarangan ekspor biji nikel yang dipercepat pada 28 Oktober 2019 lalu. Direktur Center for Indonesian Resources Strategic (CIRUS) Budi Santoso menilai pemerintah tidak bisa seenaknya dalam membuat regulasi. Inkonsistensi pemerintah dalam sektor pertambangan, menurutnya merugikan pelaku usaha sebab dalam sektor ini pengembalian modal terjadi dalam jangka waktu panjang. "Perusahaan yang berinvestasi hingga 2021 jelas mengalami kerugian, terlebih investasi (yang dikucurkan) untuk penambangan dan fasilitas," terang Budi kepada Kontan.co.id, Rabu (6/11).
Begini tanggapan pengamat soal nasib larangan ekspor biji nikel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kordinator Kemaritiman dan Investasi merencanakan pertemuan lanjutan pada Kamis (7/11) guna membahas kelanjutan pelarangan ekspor biji nikel yang dipercepat pada 28 Oktober 2019 lalu. Direktur Center for Indonesian Resources Strategic (CIRUS) Budi Santoso menilai pemerintah tidak bisa seenaknya dalam membuat regulasi. Inkonsistensi pemerintah dalam sektor pertambangan, menurutnya merugikan pelaku usaha sebab dalam sektor ini pengembalian modal terjadi dalam jangka waktu panjang. "Perusahaan yang berinvestasi hingga 2021 jelas mengalami kerugian, terlebih investasi (yang dikucurkan) untuk penambangan dan fasilitas," terang Budi kepada Kontan.co.id, Rabu (6/11).