KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina buka suara soal rencana aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja. Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan aksi mogok kerja sebagai bagian dari tuntutan pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% bertanggal 17 Desember 2021. Aksi mogok kerja ini direncanakan akan berlangsung dari Rabu, 29 Desember 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB. "Dan dapat diperpanjang sampai dengan dipenuhinya tuntutan pekerja berdasarkan surat FSPPB kepada 1.) Menteri BUMN Republik Indonesia No. 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)," demikian bunyi surat yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.
Begini Tanggapan Pertamina Soal Rencana Aksi Mogok Serikat Pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina buka suara soal rencana aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja. Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan aksi mogok kerja sebagai bagian dari tuntutan pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% bertanggal 17 Desember 2021. Aksi mogok kerja ini direncanakan akan berlangsung dari Rabu, 29 Desember 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB. "Dan dapat diperpanjang sampai dengan dipenuhinya tuntutan pekerja berdasarkan surat FSPPB kepada 1.) Menteri BUMN Republik Indonesia No. 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)," demikian bunyi surat yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.