KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Domestic Market Obligation (DMO) batubara kembali menjadi perbincangan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi untuk mengevaluasi ketentuan patokan harga batubara US$ 70 per ton. Usulan penyesuaian harga patokan DMO batubara untuk sektor kelistrikan pun kembali mengemuka. Jika harga patokan DMO batubara naik, dikhawatirkan beban keuangan PT PLN (Persero) akan semakin berat, lantaran sebagian besar pembangkit listrik dihidupi dengan membakar batubara. Sayangnya, mengenai harga patokan DMO batubara ini, pihak PLN belum bersedia memberikan komentar. Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo mengatakan bahwa kebijakan DMO Batubara menjadi kewenangan pemerintah. Rudy memastikan, PLN bakal patuh pada kebijakan yang diambil pemerintah. "Harga (DMO Batubara) untuk kelistrikan ditentukan pemerintah. Apa pun keputusan pemerintah, PLN selalu mendukung," ujar Rudy saat dihubungi Kontan.co.id, Jum'at (24/12).
Begini Tanggapan PLN Soal Wacana Evaluasi Harga DMO Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Domestic Market Obligation (DMO) batubara kembali menjadi perbincangan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi untuk mengevaluasi ketentuan patokan harga batubara US$ 70 per ton. Usulan penyesuaian harga patokan DMO batubara untuk sektor kelistrikan pun kembali mengemuka. Jika harga patokan DMO batubara naik, dikhawatirkan beban keuangan PT PLN (Persero) akan semakin berat, lantaran sebagian besar pembangkit listrik dihidupi dengan membakar batubara. Sayangnya, mengenai harga patokan DMO batubara ini, pihak PLN belum bersedia memberikan komentar. Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo mengatakan bahwa kebijakan DMO Batubara menjadi kewenangan pemerintah. Rudy memastikan, PLN bakal patuh pada kebijakan yang diambil pemerintah. "Harga (DMO Batubara) untuk kelistrikan ditentukan pemerintah. Apa pun keputusan pemerintah, PLN selalu mendukung," ujar Rudy saat dihubungi Kontan.co.id, Jum'at (24/12).