Begini Tanggapan Polytron dan Selis Terkait Penerima Subsidi Motor Listrik Diperluas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah produsen sepeda motor listrik siap mengoptimalkan penjualannya seiring perluasan penerima subsidi motor listrik dari pemerintah.

Sebagaimana yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21 Tahun 2023 sebagai payung hukum perluasan penerima program bantuan subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit tahun ini.

Berkat aturan baru ini, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan subsidi motor listrik syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Dengan demikian, satu NIK KTP dapat membeli satu unit motor listrik bersubsidi.


Direktur Komersial PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) Tekno Wibowo mengatakan, kepastian peraturan baru ini tentu akan meningkatkan minat dari masyarakat yang ingin membeli motor listrik bersubsidi. “Sebab, tidak ada lagi persyaratan lain di luar kepemilikan KTP,” kata dia, Selasa (29/8).

Baca Juga: Menteri Bahlil: Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Per Unit Sudah Ideal

Polytron pun tetap menargetkan penjualan motor listrik dengan subsidi sebanyak 6.000 unit sampai akhir tahun nanti. Adanya kebijakan perluasan penerima subsidi motor listrik tentu akan mempermudah Polytron memenuhi targetnya tahun ini.

Sedangkan sampai hari ini (29/8), sudah ada 818 unit motor listrik Polytron yang dibeli masyarakat dengan fasilitas subsidi dari pemerintah.

Saat ini, Polytron memiliki satu unit motor listrik bersubsidi yakni model PEV 30M1 A/T dengan harga setelah dipotong subsidi sebesar Rp 13,5 juta.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) Pricilla Jane Halim menyebut, pihaknya menyambut positif perubahan kriteria penerima subsidi motor listrik tahun ini. Lantaran semua kalangan masyarakat bisa membeli motor listrik bersubsidi, hal ini diyakini akan menghemat waktu bagi pihak produsen dalam melakukan pengecekan.

“Kami telah menghubungi kembali calon konsumen yang sebelumnya tidak masuk dalam kategori penerima subsidi untuk kembali mengajukan pembelian,” ungkap dia, Selasa (29/8).

SLIS mengincar penjualan motor listrik merek Selis kurang lebih sekitar 13.000 unit pada 2023. Target tersebut dipercaya dapat tercapai seiring adanya kemudahan memperoleh subsidi pembelian motor listrik.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Rombak Besaran Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik

Di samping itu, SLIS mengklaim dapat terus memenuhi permintaan motor listrik dari para konsumen. Ini didukung oleh kapasitas produksi pabrik kendaraan listrik (sepeda listrik dan motor listrik) SLIS yang mencapai 240.000 unit per tahun.

SLIS memiliki dua unit motor listrik yang dijual melalui program subsidi. Di antaranya adalah Selis Emax yang dibanderol senilai Rp 13,5 juta (usai dipotong subsidi) dan Selis Agats senilai Rp 15,99 juta.

Mengutip situs Sisapira, pada Selasa (29/8) pukul 17.10 WIB, terdapat 1.668 motor listrik yang sedang dalam tahap pendaftaran, kemudian ada 537 unit yang terverifikasi, dan 225 unit yang tersalurkan. Hingga tulisan ini dibuat, sisa motor listrik bersubsidi masih 197.570 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .