KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida menyambut baik adanya badan bank tanah seperti yang dimuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, dengan adanya badan bank tanah ini maka akan memberikan kepastian juga mempercepat pembangunan properti. Tak hanya itu, dia pun berpendapat adanya bank tanah ini bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan tanah yang lebih terjangkau. "Itu jadi bagus, kan areanya sudah ditentukan, tata ruangnya sudah ditentukan. Percepatan dalam pembangunan properti dan investasinya menjadi jelas semua," ujar Totok kepada Kontan, Rabu (7/10).
Begini tanggapan REI soal pembentukan badan bank tanah dalam UU Cipta kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida menyambut baik adanya badan bank tanah seperti yang dimuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, dengan adanya badan bank tanah ini maka akan memberikan kepastian juga mempercepat pembangunan properti. Tak hanya itu, dia pun berpendapat adanya bank tanah ini bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan tanah yang lebih terjangkau. "Itu jadi bagus, kan areanya sudah ditentukan, tata ruangnya sudah ditentukan. Percepatan dalam pembangunan properti dan investasinya menjadi jelas semua," ujar Totok kepada Kontan, Rabu (7/10).