Begini Tips Beli Mobil Tanpa Kena PPN 12% dan Opsen Pajak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan pemberlakuan opsen pajak daerah tahun depan, menjadi perhatian utama bagi banyak calon pembeli mobil.

Sebagai upaya menghindari dampaknya, muncul tren strategi pembelian yang semakin populer di kalangan diler. Salah satunya adalah melakukan pembelian sebelum tutup buku, yaitu pada 16 Desember 2024.

"Benar, hari ini banyak konsumen yang sudah mengejar kesempatan ini. Jika pembelian dilakukan setelah tanggal tersebut, kami akan memberikan surat pernyataan. Jadi, jika ada kenaikan pajak tahun depan, konsumen harus membayar selisihnya," ujar Chief Operation Officer Hyundai Gowa, Ferry, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).


Baca Juga: Ada Pajak Alat Berat dan PPN 12%, Prospek Industri Alat Berat Nasional Makin Suram

"Maka dari itu, saya katakan, kalau memang mau beli mobil, sekarang saatnya," kata dia.

Meski demikian, Ferry menambahkan bahwa besaran kenaikan harga pada tahun depan masih belum dapat dipastikan karena pihaknya masih menunggu regulasi resmi terkait PPN 12 persen dan opsen pajak.

Ferry juga menyarankan untuk memilih produk yang sudah tersedia alias ready stock, seperti Hyundai Stargazer, Hyundai Creta, Hyundai Kona EV, dan Hyundai Ioniq 5, agar pengurusan surat-suratnya dapat segera diproses.

Baca Juga: Ini Upaya Ditjen Pajak untuk Mengejar Target Setoran Pajak di Akhir Tahun 2024

"Sebab, ini berkaitan dengan STNK. Jika surat-suratnya turun di tahun depan, maka akan mengikuti kebijakan pajak tahun depan. Jadi, untuk produk inden yang pengirimannya loncat tahun (dikirim tahun depan), akan mengikuti aturan baru," jelasnya.

Namun, bagi pembeli yang ingin mendapatkan mobil dengan harga lama, disarankan untuk segera menghubungi diler terdekat, karena stoknya terbatas menjelang akhir tahun.

Selanjutnya: Asing Net Sell Jumbo Rp 2,18 Triliun, Cek Saham yang Banyak Dilego, Kamis (12/12)

Menarik Dibaca: 5 Hal yang Harus Dilakukan setelah Eksfoliasi Wajah, Jangan Dilewatkan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .