KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan Oktober ini menjadi satu momentum terpenting bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Pasalnya, Oktober merupakan tenggat waktu bagi INCO untuk mendivestasikan 20% sahamnya. INCO bakal menjalankan komitmen divestasi sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani dalam amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014 lalu. Kewajiban divestasi saham INCO tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid tersebut, INCO wajib mendivestasikan 40% sahamnya secara bertahap. Analis mengungkapkan beberapa dampak positif dan negatif berpotensi timbul dari divestasi saham INCO ini.
Begini untung-rugi divestasi saham Vale Indonesia (INCO) menurut analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan Oktober ini menjadi satu momentum terpenting bagi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Pasalnya, Oktober merupakan tenggat waktu bagi INCO untuk mendivestasikan 20% sahamnya. INCO bakal menjalankan komitmen divestasi sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani dalam amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014 lalu. Kewajiban divestasi saham INCO tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid tersebut, INCO wajib mendivestasikan 40% sahamnya secara bertahap. Analis mengungkapkan beberapa dampak positif dan negatif berpotensi timbul dari divestasi saham INCO ini.