KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut bersikap kooperatif dan menghormati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penyelidikan dugaan kartel bunga fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Marketing Communication AFPI Andri Tau mengatakan pihaknya merespon setiap panggilan yang disampaikan oleh KPPU. Menurutnya, pengaturan maksimum bunga, biaya layanan, dan biaya lainnya, serta denda, merupakan langkah AFPI untuk melindungi konsumen. “AFPI menyadari beban tugas yang diemban oleh KPPU dalam memeriksa Penyelenggara, dan akan tetap konsisten dalam kerjasama serta menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPPU,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (28/12).
Begini Upaya AFPI Agar Anggotanya Kooperatif pada Penyelidikan Kartel Bunga Fintech
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut bersikap kooperatif dan menghormati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penyelidikan dugaan kartel bunga fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Marketing Communication AFPI Andri Tau mengatakan pihaknya merespon setiap panggilan yang disampaikan oleh KPPU. Menurutnya, pengaturan maksimum bunga, biaya layanan, dan biaya lainnya, serta denda, merupakan langkah AFPI untuk melindungi konsumen. “AFPI menyadari beban tugas yang diemban oleh KPPU dalam memeriksa Penyelenggara, dan akan tetap konsisten dalam kerjasama serta menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPPU,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (28/12).