Begini upaya Bibit.id perangi investasi bodong



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi bodong masih marak ditemukan. Bahkan, dalam 10 tahun terakhir praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 117,4 triliun.

CEO Bibit.id, Sigit Kouwagam memaparkan, angka itu lebih besar dari APBD DKI Jakarta pada 2021 sebesar Rp 84,19 triliun. Sehingga, dengan angka yang besar tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di dalam ekosistem keuangan.

“Musuh terbesar yang dihadapi oleh pelaku industri bukanlah kompetitornya, namun investasi bodong yang jelas-jelas menggunakan cara-cara yang salah dan merugikan masyarakat,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (4/12).


Dalam kaitannya dengan upaya-upaya menjauhkan masyarakat dari investasi bodong, Bibit terus menggencarkan berbagai inisiatif edukasi dan literasi.

Baca Juga: OJK: Fintech jadi sektor keuangan yang paling banyak diadukan pada tahun 2021

Inisiatif-inisiatif ini disosialisasikan melalui kanal-kanal informasi resmi perusahaan dan program-program seperti Live Instagram, webinar, kelas edukasi, dan newsletter yang Bibit kirimkan secara rutin kepada para penggunanya.

"Selama tahun 2021, Bibit menyelenggarakan lebih dari 80 sesi edukasi kepada masyarakat," tambahnya.

Selain itu, pihaknya menyediakan live customer support 24/7 sehingga memungkinkan setiap pengguna untuk bertanya dan mengkonfirmasi investasi yang mencatut nama Bibit dapat dilayani dengan baik.

Dalam hubungannya dengan regulator, Sigit bilang secara aktif dan berkelanjutan melakukan koordinasi dengan Satgas Waspada Investasi OJK untuk melaporkan dan menindaklanjuti pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan atau mencatut nama Bibit untuk mengelabui masyarakat.

Menurutnya, semua inisiatif yang dilakukan untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, inklusif, dan bertanggung jawab sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat mulai membangun masa depan keuangan yang lebih baik dengan cara-cara investasi yang benar.

Baca Juga: Kurangnya bukti menjadi hambatan bagi OJK untuk tangani pengaduan konsumen

"Pekerjaan rumah untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat memang masih belum selesai, kami akan melanjutkan inisiatif-inisiatif edukasi dan literasi ini di tahun 2022 dan tahun-tahun selanjutnya,” ujar Sigit.

Adapun investasi bodong dapat dideteksi dengan beberapa ciri-ciri. Pertama, imbal hasil investasi yang diberikan atau dijanjikan berada di luar batas kewajaran dan biasanya diberikan dalam waktu singkat. Kedua, adanya keharusan bagi investor untuk merekrut anggota yang lain.

Ketiga, tidak dijelaskan di mana perusahaan berada, cara mengelola investasi, dan siapa pengurusnya. Keempat, kegiatan investasi yang dilakukan menyerupai skema ponzi atau money game. Kelima, apabila berbentuk barang, barangnya berkualitas rendah, serta bonus atau imbal hasil investasi hanya bisa dicairkan apabila kita merekrut atau mengajak anggota baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari