Begini upaya Ditjen Pajak Kemenkeu cegah pegawai Untuk Korupsi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, berpesan melalui momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, komitmen integritas para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu dibangun untuk memperkuat pajak tanpa korupsi.

Untuk itu pihaknya melakukan tujuh program untuk mencegah korupsi di wiliyah kerja DJP.

Pertama, implementasi Zona Integritas(ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan DJP, sebagai penerapan reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.


Kedua, melakukan public campaign untuk internal maupun eksternal DJP, dengan upaya publikasi dan kampanye komitmen antikorupsi dari seluruh pegawai di kantor pajak maupun pada fasilitas publik.

Baca Juga: DPR loloskan RUU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah ke paripurna

Ketiga, pemanfaatan whistle blowing system, yaitu aplikasi yang digunakan sebagai sarana untuk melaporkan indikasi tindak kecurangan, pelanggaran, dan fraud di lingkungan DJP.

Kelima, memperkuat pengawasan oleh atasan langsung (pengawasan melekat) terhadap pegawai, melalui program Knowing Your Employee.

Keenam, pengawasan pelaksanaan proses bisnis oleh atasan langsung secara berkelanjutan (on going monitoring) internalisasi corporate value yang tujuan utamanya adalah meningkatkan sinergi antar pegawai dalam suatu unit kerja.

Ketujuh, penandatanganan Komitmen Integritas Pimpinan Komitmen Integritas Pimpinan ditandatangani oleh setiap Pimpinan Unit.

“SDM (Sumber Daya Manusia) yang berintegritas merupakan salah satu pilar dalam Reformasi Perpajakan. Perilaku yang mengkhianati integritas merupakan isu yang perlu diselesaikan dan ditidaklanjuti sesuai dengan ketentuan untuk menunjukkan bahwa DJP tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan dalam mencapai Reformasi Perpajakan. Melalui Reformasi Perpajakan yang tercapai dengan baik, pajak akan menjadi kuat, sehingga pembiayaan pembangunan dapat berjalan dengan baik pula” ujar Suryo,  Kamis (2/12).

Baca Juga: Sukses besar, setoran PPN PMSE capai Rp 3,19 triliun di 10 bulan pertama 2021

Selain itu, dalam rangka pengawasan internal, DJP terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan selaku lini ketiga Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Kementerian Keuangan. Tidak lupa, kerja sama dan sinergi juga DJP lakukan bersama KPK yang selama ini telah mendukung dan membantu dalam mewujudkan DJP bersih dari korupsi.

Editor: Noverius Laoli