Begini Upaya OJK Dukung Pengembangan Bursa Karbon pada Tahun 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk mendukung pengembangan perdagangan karbon (carbon trading) di 2023 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI)

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi menuturkan memang penyelenggaraan bursa karbon dilakukan oleh bursa efek atau penyelenggara perdagangan yang telah memperoleh izin usaha dari otoritas dalam jasa keuangan. 

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penerapan Nilai Ekonomi Karbon. Tepatnya pada Pasal 27 dalam beleid anyar tersebut. 


Untuk itu, Inarno bilang OJK telah menyiapkan infrastruktur pengaturannya terkait dengan kelembagaan dan mengenai operasional penyelenggaraan bursa karbon.

Baca Juga: OJK Optimistis Stabilitas Sektor Jasa Keuangan akan Terjaga hingga Akhir Tahun

"Dan di dalamnya akan ditetapkan instrumen unit karbon sebagai unit efek yang diperdagangkan dalam bursa karbon," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/11). 

OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO), yang meliputi BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terus melakukan berbagai kajian. 

"Tentang benchmarking kita lakukan juga. Benchmarking dengan  Eropa dan juga ITS di Korea Selatan," imbuhnya. 

Nantinya soal pengawasan bursa karbon di pasar modal akan dipegang oleh OJK sambil berkoordinasi dengan Kementerian LHK.

Baca Juga: Pertamina Gandeng BEI Kembangkan Carbon Trading

Adapun Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna menuturkan ada beberapa inisiatif yang dilakukan oleh BEI untuk mempercepat implementasi ESG, salah satunya bursa karbon. 

"Yang pertama mendukung sistem pengembangan sistem perdagangan karbon, yang akan dimulai pada 2023," kata Nyoman dalam Mandiri Sustainability Forum 2022, Rabu (2/10). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi