KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk mendukung pengembangan perdagangan karbon (carbon trading) di 2023 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi menuturkan memang penyelenggaraan bursa karbon dilakukan oleh bursa efek atau penyelenggara perdagangan yang telah memperoleh izin usaha dari otoritas dalam jasa keuangan. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penerapan Nilai Ekonomi Karbon. Tepatnya pada Pasal 27 dalam beleid anyar tersebut.
Begini Upaya OJK Dukung Pengembangan Bursa Karbon pada Tahun 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk mendukung pengembangan perdagangan karbon (carbon trading) di 2023 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi menuturkan memang penyelenggaraan bursa karbon dilakukan oleh bursa efek atau penyelenggara perdagangan yang telah memperoleh izin usaha dari otoritas dalam jasa keuangan. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penerapan Nilai Ekonomi Karbon. Tepatnya pada Pasal 27 dalam beleid anyar tersebut.